Ketua Komisi Satu & Komisi Dua DPRD Parimo Belum Tergantikan, Siapakah Mereka ?

Harian Sulawesi | Parimo – Terjadinya pergeseran atau rolling alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Parimo pada pertengahan periode ini dianggap wajar oleh mantan Sekertaris Dewan Parimo Armin SPd, MSi.

Namun, semua itu juga diserahkan kepada mekanisme masing-masing anggota Komisi, apakah Ketua Komisinya bisa di roling atau tidak ?

Inilah yang berlaku pada Komisi I dan Komisi II karena masih tetap nama lama kurun waktu 2,5 tahun pertama dan dilanjutkan 2,5 tahun kedua yaitu Sukiman Taher dari PKB Ketua Komisi I dan Zain dari Partai Hanura Ketua Komisi II.

Sedangkan Komisi III dan Komisi IV telah berganti nama kata mantan Sekwan selama lima tahun ini, yaitu Ketua Komisi III Yusuf dan Ketua Komisi IV Arifin Dg Palalo.

Armin mengatakan, hal itu karena sudah mengacu pada kesepakatan bersama atau sesuai tata tertib (Tatib) serta kode etik di DPRD yang mengatur jangka waktu rolling tersebut, yaitu 2,5 tahun.

“Semua itu sudah ada aturannya yang menjadi kesepakatan bersama dan sudah diatur dalam tatib, jadi wajar jika ada rolling AKD karena setiap pertengahan periode menjabat akan diadakan rolling baik itu komisi maupun badan yang ada di DPRD,” ujarnya.

Dia menyebut, rolling yang dilakukan itu merupakan sebagai bentuk upaya penyegaran didalam struktural komisi dan badan DPRD, sehingga tidak menjadi masalah bagi anggota maupun pimpinan yang dirolling.

Sementara, politisi PKB Sukiman Tahir yang masih mendapat amanah dari rekan-rekannya itu mengatakan, dirinya terpilih secara aklamasi. Ini artinya bahwa kepercayaan dari teman komisinya masih tetap solit.

“Komisi 1 DPRD Parimo tetap di pimpin oleh utusan Fraksi PKB Sukiman Tahir yg juga Ketua DPC PKB Kabupaten Parigi Moutong dan Wakil Ketua Ustadz Abdun politisi PKS dan Nur Asia politisi PBB dengan aklamasi” tulis Sukiman kepada media ini. (**)

Penulis : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *