Harian Sulawesi | Parimo – Berdasarkan peraturan DPRD Parigi Moutong tentang Tata Tertib (tatib) bahwa Anggota Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan diusulkan oleh masing-masing fraksi.
Namun sebelumnya, pimpinan Parpol telah mengirimkan surat kepada fraksi-fraksi, terkait penunjukan anggotanya yang akan ditugaskan dalam alat-alat kelengkapan dewan.
Hartaty SE Sekretaris DPRD Parimo yang bertugas membacakan masing-masing anggota dari alat kelengkapan DPRD untuk masing-masing Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.
Pantauan wartawan media ini saat 39 anggota DPRD Parimo (minus satu) melakukan lobi politik ketika nama mereka sudah tercatat dalam buku Alat Kelengkapan Dewan, ternyata masing-masing komisi sudah menyiapkan jagoan masing-masing.
Tidak disangka, ada empat nama dari Fraksi Gerindra bisa tembus menjadi unsur pimpinan pada Alat Kelengkapan Dewan, dan satu nama yaitu Ahmad Dg Mabela di Komisi III kalah bertarung dengan Yusuf dari Golkar.
Siapakah nama anggota DPRD dari Partai Gerindra yang mendapat amanah itu ? Arifin Dg Palalo sebagai Ketua Fraksi dan menang bertarung di Komisi IV sebagai Ketua.
Sedangkan Suyadi yang mencoba untuk bertarung di pemilihan Badan Legislasi, akhirnya menang tanpa syarat. Sedangkan I Ketut Mardika sudah ‘nyaman’ sebagai Wakil Ketua Komisi II, diluar satu nama yaitu Faisan Badja (Lelo) adalah unsur pimpinan (Waket-I).
Bagaimana dengan Partai NasDem kurun waktu 2,5 tahun sebelumnya ‘menguasai’ jaringan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Parigi Moutong ? Sementara untuk 2,5 tahun kedepan, hanya Sutoyo S.Sos mendapat amanah sebagai Wakil Ketua Komisi III dan Umi Kalsum Sekertaris Komisi II. (**)
penulis : Sumardin (Pde)