Rebutan Kursi Komisi III Antara Wayan Murtama – Nurasia SP Memanas, Paripurna Ditunda

Harian Sulawesi | Parimo – Rapat Paripurna DPRD untuk menentukan alat kelengkapan dewan di masa persidangan pertama tahun 2022, ternyata masih tarik ulur antara Wayan Murtama dan Nurasia SP.

Tujuh Fraksi DPRD telah mengusulkan nama yang akan menduduki kursi Komisi III, yang akhirnya telah melebihi kuotanya menjadi 12 orang. Sedangkan kursi Komisi III disiapkan 10 orang saja, lantas dikemanakan lagi dua nama tersebut ?

Ketika wartawan ini menyimak hasil rapat Paripurna yang dipimpin Drs Alfreds Tonggiroh MSi, Selasa (22/3/2022), pihak Sekertaris dewan dipersilahkan membacakan hasil foting, ternyata Wayan Murtama yang dipilih, sedangkan Nurasia SP ditempatkan di Komisi Satu.

Namun, anggota DPRD Nurasia politisi PBB yang sudah tidak memiliki kawan lagi di DPRD Parimo pasca meninggalnya Wawan Setiawan tidak tinggal diam.

Dirinya terus melakukan perlawanan tanpa ada seorang anggota Dewan lainnya yang ingin membantunya. Tapi tekadnya untuk duduk di kursi Komisi III tetap dipertahankannya, jika tidak diterima sebagai anggota Komisi III, maka dia menarik diri dari fraksi Bintang Indonesia.

“Karena kami ada kesepakatan awal, maka saya tetap mempertahankannya. Namun kalau komposisi seperti itu untuk bintang indonesia, bahkan jika nama saya tidak di Komisi III, maka kita bubar saja dari fraksi” tegas Nurasia di Paripurna.

Kata dia, semua orang memiliki hak yang sama untuk duduk di Komisi tersebut. Tapi kalau dengan cara seperti ini, sudah jelas tidak murni. Apa lagi nama-nama yang duduk di Komisi III itu hanyalah dari fraksi terbanyak.

“Walau saya hanya sendiri, saya tetap mempertahankan posisi tersebut, walau hanya sendiri yang berjuang” urai Nurasia.

Rapat Paripurna semakin alot. Ketua DPRD Sayutin Budianto Tongani S.Sos akhirnya ‘turun tangan’ menangani persoalan tarik ulurnya penentu nama yang akan masuk dalam daftar komisi III antara Wayan Murtama dan Nurasia SP.

“Mengingat waktu ini tidak mungkin dipaksakan untuk menentukan siapa yang akan duduk di kursi Komisi III, dengan ini disarankan agar Paripurna Ditunda sementara sambil menunggu surat dari Partai masing-masing” kata Sayutin. (**)

Penulis : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *