OPD Yang Tidak Hadiri Paripurna DPRD Jadi Perhatian Wakil Bupati

Harian Sulawesi | Parimo – Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, SE memberikan penjelasan atas jawaban Bupati Parigi Moutong terkait tiga raperda Parigi Moutong.

Namun, sebelum penjelasan atas tiga raperda Parigi Moutong disampaikan oleh Wakil Bupati pada agenda Rapat Paripurna DPRD bertempat diruang sidang DPRD Parigi Moutong, Senin (21/3/2022), para pimpinan OPD yang tidak hadir mendapat perhatian khusus.

Sidang paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong Faisan Badja, didampingi Wakil Ketua II DPRD Drs Alfred Tonggiroh MSi serta dihadiri 25 anggota dewan.

Wakil Bupati Parigi Moutong menyampaikan tiga raperda Parigi Moutong berharap nantinya dapat disetujui dan menjadi masukan untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.

Adapun tiga raperda disampaikan oleh wakil bupati diantaranya 1) Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat 2) Raperda tentang pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal radio pemerintah daerah 3) Raperda tentang pendirian perusahaan umum daerah songulara mombangu.

Tambah wabup dalam sambutanya menyampaikan tiga Raperda Parigi Moutong tentu juga menjadi perhatian OPD terkait dalam mengikuti setiap rapat Paripurna yang telah dijadwalkan.

“Yang utama untuk disiplin kehadiran OPD terkait dalam setiap agenda rapat paripurna, dan dijadwalkan akan menjadi perhatian serius karena liding sektor atas tiga raperda yang diusulkan menjadi tugas OPD kedepannya.

Azwar
Tim Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Pemda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *