Masa Tugas Kades Matolele Berakhir, Camat Parigi Tengah Tunjuk Plt Kades

Harian Sulawesi | Parimo – Untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan di tingkat desa yang masa tugas Kepala desa terpilih telah berakhir, maka pimpinan Kecamatan (Camat) setempat harus sesegera mungkin mencari pengganti sebagai pelaksana tugas sementara, sebagaimana petunjuk UU yang berlaku.

Kepada wartawan Harian Sulawesi, Camat Parigi Tengah Abdul Aten Ismail SE mengatakan, salah satu desa di wilayahnya yaitu desa Matolele yang telah selesai masa tugas kepala desa dan dilakukan serah terima jabatan pagi tadi, Senin (14/3/2022).

“Kami sudah melaksanakan serah terima jabatan kades yang masa jabatan berakhir kepada PLT kades Matolele Kecamatan Parigi Tengah yaitu kepada ibu Sulastri N, Sahibu S.Sos, MSi” ujar Camat Aten.

Pelaksanaan Sertijab Kades Matolele dilaksanakan secara sederhana di Aula Kantor Kecamatan Parigi Tengah melalui protokol kesehatan, dihadiri oleh toko masyarakat, Toko Agama, Ketua BPD dan anggota, para Kaur, Kepala dusun dan pejabat dari tingkat kecamatan, tambahnya.

Camat Parigi Tengah harapkan tugas dari Pelaksana tugas (Plt) harus maksimal dengan melibatkan seluruh perangkat desa yang ada dalam memperlancar jalannya roda pemerintahan desa Matolele yang sudah berakhir masa tugas kepala desa, pungkasnya. (**)

Penulis : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *