Harian Sulawesi | Parimo – Permainan ‘fulus’ oleh oknum ASN di Dinas Kesehatan Parigi Moutong terkait belum terbayarkan jasa medis dana Non kapitasi di sejumlah Puskesmas yang masih ‘disembunyikan’ akhirnya para Kepala Puskesmas buka suara.
Tercatat, ada sejumlah Kepala Puskesmas telah membeberkan soal keberadaan dana non kapitasi jasa medis 2020 yang belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Parigi Moutong provinsi Sulawesi Tengah saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Parimo, Selasa (15/2/2022).
Melalui paparan Kepala Puskesmas Kasimbar Syarifudin, ternyata dana Non kapitasi jasa medisnya pada tahun 2020 masih menggantung pada angka Rp 143 jutaan.
“Dari catatan kami, dana Non kapitasi yang belum dibayarkan pada bulan Maret – April 2020 senilai Rp 72 Juta. Sedangkan untuk bulan Oktober, November dan Desember mencapai Rp 71 Juta” bebernya.
Inilah yang menjadikan pikiran kami sebagai Kepala Puskesmas jadi bingung karena seperti ada dugaan permainan dana tersebut. Padahal dana itu masih berada dalam kas Dinas Kesehatan Kabupaten.
“Maaf kami harus terbuka. Ini semua karena masih ada keterlambatan Dinas, contoh untuk bulan Januari tahun 2020, kami dibayarkan tanggal 7 Agustus tahun 2021. Berarti hingga saat ini masih tagantong lima bulan yang belum dibayar” ungkapnya.
Dia meminta kepihak Komisi IV DPRD Parimo untuk bisa menemukan solusinya soal pembayaran jasa medis agar tidak lagi terlambat dibayarkan. Pasalnya, karena jasa medis belum dibayar, semangat kerja dokter dan para medis jadi kurang bergairah, tuturnya.
Senada, Kepala Puskesmas Palasa, Musdalifa menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima realisasi dana non kapitasi 2020 baru dua bulan yaitu, Januari dan Februari.
Kemudian, pembayaran dana non kapitasi untuk bulan Mei-September 2020, terbayar di 2022. Sedangkan bulan Maret dan April, dan pada Oktober-Desember belum juga dibayarkan hingga saat ini.
Musdalifa mengaku, kebingungan dengan realisasi dana non kapitasi dengan proses pembayaran yang tak berurutan sesuai pembayarannya dalam satu tahun anggaran. Padahal, pihak Puskesmas mengajukan SPJ klaim dana tersebut setiap bulan.
Dia menyebut, pihaknya sangat kesulitan dengan proses realisasi tak berurutan itu, khususnya dana non kapitasi untuk rujukan. Sebab, pihak Puskesmas menggunakan dana pasien saat rujukan, dan berjanji akan mengembalikan usai klaim dicairkan.
“Masyarakat terus saja menagih kepada kami. Bahkan mereka menganggap dana itu ada di kami, ternyata dana itu memang belum kami terima sama sekali,” ungkapnya.
Pantauan media ini, ada juga angka hingga Rp100 juta lebih, yang belum terbayarkan dana non kapitasi jasa medisnya, rata-rata terletak di wilayah utara Kabupaten Parimo. Puskesmas tersebut, seluruhnya memberikan pelayanan rawat inap, persalinan hingga rujukan.
Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Feri Budiutomo mengatakan, pihaknya meminta Puskesmas dapat menghargai proses penyelidikan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap realisasi anggaran dana non kapitasi sebesar Rp900 juta lebih.
Namun, pihaknya akan berupaya keterlambatan realisasi dana non kapitasi tersebut, tidak akan kembali terjadi lagi, dengan meminta pemerintah daerah mengatur kembali sistem klaim dana non kapitasi.
“Usai RDP ini kami akan membuat rekomendasi ke pemerintah daerah, agar ditindak lanjuti. Kemudian, kita harus menghargai proses penyelidikan yang berjalan saat ini,” kata politis NasDem ini.
Penulis : Sumardin (Pde)