Butuh Kajian Maksimal, Pemda Berencana ‘Naikan’ Tarif PBB-P2 Minimal

Harian Sulawesi | Parimo – Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran S.STP, M.A.P pimpin Rapat Rencana Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-P2 minimal, Jumat (28/1/2022).

Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Masdin S.Sos, M.Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Yusrin Usman SE, MM, Inspetur Inspektorat Kabupaten Adrudin Nur, S.Pd, M.Si, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Irwan, SKM, M.Kes dan perwakilan OPD Terkait lainya.

Sekda menyampaikan bahwa kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-P2 minimal agar di kaji semaksimal mungkin, memiliki regulasi serta landasan pelayanan kepada masyarakat

Sekda menambahkan bahwa Pertambahan ekonomi Parimo pada mines 4 dampak covid sangat berpengaruh dalam pertumbuhan dan pendapatan Daerah

“Saya juga berharap bahwa hasil rapat ini jangan menjadi retorika semata sebagai pembingkai untuk pendapatan daerah tetapi bagaimana para OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat merealisasikannya dilapangan ” Ucap Sekda.

Sekda juga berharap Tim Percepatan Peningkatan Pendapatan Daerah yang ikut dalam rapat tersebut bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk menjadi sumber pendapatan dengan ketentuan hasil pendapatan 80 persen kembali ke OPD.

Didi Rachmat
TIM DOKUMENTASI PIMPINAN BAG PROKOPIM SETDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *