Jabatan Waket II DPRD Parimo Sugeng Salilama ‘Berakhir’, Alfres Tonggiroh Penggantinya

Harian Sulawesi | Parimo – Rapat Paripurna peresmian pengucapan sumpah / janji Drs Alfres Tonggiroh MSi sebagai wakil ketua DPRD Parimo masa bakti 2019-2024 dihadiri seluruh Anggota DPRD Parigi Moutong berlangsung aman dan tertib.

Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Sayutin Budianto Tongani S.Sos bersama Waket I Faisan Badja didampingi Wakil Bupati Badrun Nggai SE dan perwakilan Gubernur Sulawesi Tengah.

Nampak terekam wartawan saat Sekertaris Dewan Parigi Moutong, Hartati SE membacakan surat ‘wasiat’ Gubernur terkait peresmian pengangkatan politisi PDI Perjuangan (senior) sebagai pengganti Wakil Ketua DPRD Parimo masa bakti 2019-2024.

“Atas keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 171/04/RO.PEMOTDA-GST/2022 tertanggal 5 Januari 2022 Tentang pemberhentian Sugeng Salilama S.Sos dan peresmian pengangkatan Drs Alfres M. Tonggiroh MSi sebagai pengganti Wakil Ketua DPRD Parimo masa bakti 2019-2024”

Hal ini berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 22/DPRD/2021 tentang usul pemberhentian dan pengangkatan wakil Ketua DPRD Parimo masa bakti 2019-2024.

Memberhentikan Sugeng Salilama S.Sos sebagai Wakil Ketua DPRD Parimo dan menetapkan Drs Alfres Tonggiroh MSi sebagai pengganti Wakil Ketua DPRD Parimo dan telah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk peresmiannya.

Ketua DPRD Sayutin Budianto Tongani S.Sos dalam sambutannya mengatakan penggantian Wakil Ketua DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan unsur pimpinan yang defenitif setelah terjadi pemberhentian sementara dan dilakukan penunjukan PLT Wakil Ketua DPRD dari PDIP.

Mengingat pelantikan Wakil Ketua DPRD saat ini merupakan awal bagi tugasnya, maka diharapkan bisa bersinergi untuk melakukan kerjasama dengan pihak Eksekutif.

“Dan atas nama pimpinan, mengucapkan selamat kepada Alfres Tonggiro yang telah diambil sumpah dan janjinya sebagai Wak Ketua II DPRD Parimo masa bakti 2019-2024” kata Sayutin.
Dia sangat berharap, kiranya bisa bekerja sama dan bisa saling mengisi baik antara sesama pimpinan maupun anggota DPRD lainnya hingga sisa masa tugas tahun 2024 mendatang.

Sambutan Gubernur Sulawesi Tengah melalui Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Tengah, H Muliyono berharap kiranya Wakil Ketua yang baru saja di ambil sumpahnya dapat melaksanakan mandatnya dengan baik, utamanya saat membantu ketua DPRD melaksanakan tugas dan wewenang Pimpinan DPRD.

“Semoga setelah pelantikan Wakil Ketua DPRD saat ini dapat bekerja tulus ikhlas dan dapat berkontribusi secara maksimal demi peningkatan kinerja Anggota Dewan dan kredibilitas lembaga DPRD Parimo masa bakti 2019-2024,” tutupnya. (**)

Peliput : Randiansyah / Editor : Pde

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *