Petunjuk Menpan-RB, ASN & Non ASN Wajib Ikuti Apel Setiap Senin Pagi

Harian Sulawesi | Parimo – Sesuai petunjuk Menpan-RB terkait pelaksanaan apel setiap Senin Pagi bagi ASN maupun non ASN merupakan kewajiban. Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong harus jadi contoh bagi OPD dilingkup pemda pada pelaksanaan apel setiap hari senin berjalan.

Amanat tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Armin S.Pd,M. Si pada saat memimpin jalannya pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Senin, (10/1/2022).

Dalam kesempatannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Armin SPd, MSi menghimbau bahwa dengan adanya surat Menpan-RB tentang pelaksanaan apel setiap hari senin berjalan, mengharapkan kepada seluruh ASN dan Non ASN dilingkup Pemda Parigi Moutong agar kembali menjalankan rutinitas apel tiap hari senin sebelum memulai tugasnya.

Armin berharap apel yang dilaksanakan merupakan suatu kewajiban bagi setiap ASN maupun Non ASN untuk dapat melaksanakannya ditiap OPD dan dalam pelaksanaanya harus disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Sekertariat Kabupaten Parigi Moutong harus menjadi contoh yang baik bagi dinas-dinas lainnya. “Tegasnya.

Didi Rachmat
TIM DOKUMENTASI PIMPINAN BAG PROKOPIM SETDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *