Melalui Sumber DAK, Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Rampung di Akhir Tahun 2021

Mutiara Sulawesi, Touna | Kontribusi Pendidikan dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tojo Una una, Sulawesi Tengah hingga kini terus di upayakan dan terus didorong, guna untuk dapat mewujudkan peningkatan rata – rata, dengan tujuan agar harapan lama pendidikan mulai umur 25 tahun ke atas bisa tercapai.

Upaya – upaya yang kini dilakukan dan terus di dorong antara lain adalah pembangunan sarana – prasarana pendidikan, baik dalam kawasan perkotaan dan sekitarnya,maupun sampai ke wilayah terpencil.

Demikian pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tojo Una una, Risal Panyili, SE, M.A.P ketika ditemui media ini diruang kerjanya, Kamis (16/12) 2021.

Sesuai pandangan seorang Kepala Dinas, pentingnya mendorong motivasi masyarakat dalam berusaha secara mandiri maupun dalam kelompok – kelompok usaha produktif adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan.

Hal ini kata Risal Panyili merupakan standar hidup layak dalam bidang ekonomi. Demikian juga terkait dalam bidang kesehatan, yaitu pada usia hidup (Logetivity), serta pada bidang pendidikan, seperti pengetahuan (knowledge).

“Ketiga komponen tersebut merupakan suatu Indeks komposit yang mencakup dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tentunya sangat mendasar sebagai Indikator untuk dapat mewujudkan IPM itu sendiri ,” ungkap Risal,”.

Berkaitan dalam bidang pendidikan, tambah Kadis seperti pengetahuan (knowledge), bahwa kurung waktu di tahun 2021, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tojo Una una telah memaksimalkan tentang Pembangunan Sarana – Prasarana Pendidikan.

“Sesuai target kita akan rampung 100% hingga akhir tahun 2021, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sejumlah 30 Milyar dengan jumlah Sarana – Prasarana Pendidikan sebanyak 150 unit,” Ujar Risal C.Panyili.

Dia menjelaskan, apabila terdapat temuan dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ataupun Auditor lainya, maka merupakan sebuah konsekuensi yang harus dapat di pertanggung-jawabkan baik dari Dinas itu sendiri, dan teristimewa kepada pihak ke tiga, sebagai mitra kerja, bahkan kepada pihak Konsultan Pengawas, sehingga perlu diselesaikan sebagai bentuk Konsekwuensi dan tanggung jawab,” Ujarnya.

Dengan dirampungkan pembangunan sarana- prasarana pendidikan, diharapkan agar dapat di fungsikan sebaik- baiknya oleh pihak sekolah atau pada Dunia Pendidikan itu sendiri.

Diakhir kata, Kadis Pendidikan menjelaskan bahwa untuk mencapai kontribusi pendidikan dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) haruslah lebih diperkuat.

Hal ini dimaksudkan agar kualitas dalam bidang pendidikan, seperti mutu pendidikan dapat dicapai sesuai program proses belajar – mengajar yang bermutu serta kuantitas, baik dari jumlah anak didik (Murid), maupun terhadap tenaga pendidik secara berjenjang.

“Khususnya terhadap tenaga pendidik perlu untuk melakukan rekrutmen, baik sebagai tenaga pendidik sukarela, maupun terhadap tenaga pendidik “Maimo Mosekolah” terutama bagi tenaga pendidik yang di tempatkan di wilayah terpencil atau di pedalaman, dengan harapan kekurangan terhadap tenaga pendidik dapat terpenuhi” tambah Kadis.

Dan yang tidak kalah pentingnya adalah penetapan tunjangan atau insentif bagi tenaga pendidik tersebut yang tentunya dapat di sesuaikan dengan standar upah minimum regional atau mengacu terhadap kemampuan penetapan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una una, Prov.Sulawesi Tengah, pungkasnya. (Darmasita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *