Harian Sulawesi, Parimo | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong telah meluncurkan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan dan memberikan pembekalan kepada 25 orang kader DP3, sekigus dilakukan penandatanganan MOU dengan Pemerintah Daerah.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Parigi Moutong, Abdul Gafur mengatakan, ada beberapa indikator penilaian untuk membentuk DP3, diantaranya adalah daerah rawan konflik, rawan bencana dan potensi rendahnya partisipasi masyarakat.

“Untuk locus atau lokasinya di Desa Lemusa, karena desa tersebut merupakan salah satu desa yang rawan bencana,” kata Gafur.
Menurutnya, kader DP3 telah diberikan pembekalan dan materi-materi terkait kepemiluan, karena tugas mereka yaitu memberikan pemahaman dan pendidikan pemilih kepada masyarakat sebagai pemahaman makna dasar dari demokrasi dan tidak terjebak dalam politik uang serta penyebaran berita bohong dan kampanya hitam dengan menggunakan isu SARA.
“Hadirnya dana hibah non tahapan, yang diberikan oleh Pemda kepada KPU Parimo, sangat membantu untuk menyokong kegiatan pembentukan program DP3,” urainya.

Gafur menambahkan, pada tahun 2022 mendatang, sebelum masuknya proses tahapan pemilu dan pemilihan serentak, KPU Parigi Moutong akan menambah lokasi pembentukan program DP3 sepanjang ada anggaran untuk program dimaksud.
Dihadapan Pimpinan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, saat hadiri kegiatan rakor di Kabupaten Banggai, Abdul Gafur menyampaikan soal persiapan pelaksanaan DP3 di Locus Desa yang akan ditetapkan dan direncanakan melalui pelaksanaannya pada tanggal 16 Desember 2021. (Pde)
Sumber : KPU Parigi Moutong