PARIMO, Harian Sulawesi | Wakil Bupati Badrun Nggai,SE hadiri rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD atas Pembahasan tentang KUA dan PPAS perubahan APBD tahun 2022 sekaligus penanda tanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun 2022.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sayutin Budianto, bersama wakil Ketua I DPRD Faizan Baja, Wakil Ketua II Alfres Tonggiroh dan dihadiri 24 anggota dewan serta sejumlah kepala OPD, bertempat diruang rapat DPRD Kab. parigi Moutong, Selasa (9/11/21).
Hasil kerja Laporan Badan Anggaran DPRD atas Pembahasan tentang KUA dan PPAS perubahan APBD tahun 2022 dapat di setujui.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Badrun Nggai,SE mengatakan, dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dalam setiap agenda pembangunan dan setiap rancangan peraturan daerah semuanya bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat dan kemajuan daerah kabupaten Parigi Moutong.
Wabub menyampaikan terimakasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan atas hasil kinerja anggota DPRD kabupaten Parigi Moutong yang telah berupaya keras dalam melaksanakan tugas pengabdian menjalankan amanah masyarakat.
Wabup mengatakan selaku Pemerintah Daerah dan seluruh jajarannya bersama DPRD akan memberikan yang terbaik bagi kepentingan Rakyat untuk mewujudkan ketentraman rasa dan keadilan dalam pelaksanaan APBD kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2022 nantinya.
Wabup juga mengapresiasi positif atas sumbangsi pemikiran berupa saran, pendapat yang telah diberikan dan Pemerintah Daerah menjadikan hal tersebut sebagai masukan yang berharga untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan kedepan.
PROKOPIM PEMDA